Prosedur Verval NUPTK 2013


Selengkapnya dari alur tersebut DOWNLOAD DISINI

Alur 01 – Pengambilan & Penyerahan Formulir A01/A02/A03

  1. Unduh formulir di situs http://padamu.kemdikbud.go.id
  2. Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4×6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  3. Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  4. Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1

Alur 02 – Aktivasi Akun & Pengisian Formulir Online

  1. Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
  2. Data yang harus diisikan adalah : -) Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). -) Melengkapi Data Rinci NUPTK
  3. Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2.
  4. Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
  5. Selesai

Alur 03 – Verifikasi dan Validasi (VerVal) Formulir A02/A03/A04

  1. Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas Sekolah.
  2. Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1

Just an ordinary people :)

Tagged with:
Posted in Umum
18 comments on “Prosedur Verval NUPTK 2013
  1. Terimakasih atas informasinya.
    Apakah verval ini juga berlaku untuk sekolah swasta (SMP/MTs) dan mohon informasi untuk verval kota tangerang selatan? dan dapat menghubungi siapa bagian apa.
    Terimakasih.

    • Cecep Khaerudin says:

      Verval berlaku untuk semua jenjang sekolah dari TK/RA hingga SMA/MA/SMK. Untuk wilayah Tangerang Selatan hubungi bagian PTK di kantor dinasnya, kalau tidak salah dengan Pak Eko.

  2. verval NUPTK untuk apa pak? maaf baru lihat postingan bapak.. 🙂

    • Ade Alfabet Indrawansya says:

      alhamdulillah ketemu juga blognya pak cecep,,, trus tugasnya operator sekolah bagaimana pak? mohon penjelsannya! saya masih bingung formulirnya kok diserahin ke operator sekolah!

      • Tugas sekolah adalah melakukan verifikasi dan validasi PTK yang induk di sekolah tsb. Formulir yang ditangani adalah Form A01. Selain formulir A01 serahkan ke disdik untuk di mapping ke sekolah induk yang dia mau (menghasilkan form A01). Hasil akhir dari verifikasi A01 oleh op sekolah adalah ter-cetak-nya akun buat si masing-masing PTK.

    • Verifikasi tahap 1, sasarannya adalah mapping/pemetaan ptk. Atas nama siapa, nuptknya berapa, induknya dimana.
      Selanjutnya verval tahap 2 adalah aktivasi akun PTK, sasarannya adalah semua guru bisa login ke sistem, memperbaiki datanya secara mandiri dan berpartisipasi dalam pendataan Evaluasi Diri Sekolah (EDS). Kurang lebih begitu.

  3. edi (ops smkn5 kab.tng) says:

    mohon maaf pa cecep, untuk tata cara dan Petunjuk Teknis Pengajuan NUPTK Baru bagai mana? terima kasih

    • Cecep Khaerudin says:

      Belum ada fiturnya pak, kita masih sama-sama menunggu. Kalau sudah ada nanti kita publikasikan. Terimakasih.

      • edi (ops smkn5 kab tng) says:

        oke pa terima kasih atas informasinya. saya merasa senang akhirnya web pa cecep bisa ketemu lagi setelah kemaren tida bisa masuk ke web bapa. salam sejahtera selalau.

  4. abie says:

    kepala sekolah saya NUPTK’a masih aktf d SD lain sya sdh mendownload formulir A02 apa sdh bnr pak?

    • Ya sudah benar, serahkan form A02 itu ke pak kepsek, isi, lengkapi lampirannya, lalu serahkkan ke op disdik. Nanti op disdik memindahkan pak kepsek tersebut ke sekolah induk yang di tuju, hasilnya form A01.

  5. Fauzie Ahmad says:

    Kang punten form A02 di bawa ke disdik disampaikan kepada siapa? ke Kang Cecep langsung apa ke yang lain? team NUPTK : Kang Japar, Toro dKK………. mulai kapan sampai kapan? hatur nuhun……….

    • Cecep Khaerudin says:

      Verifikasi Form A02/A03 sudah bisa dilayani, silahkan datang ke bagian perencanaan lantai 2.

  6. Fauzie Ahmad says:

    OK Kang Cecep hatur nuhun…….

  7. SUHERLAN says:

    AKUN SDN SUMURBANDUNG 1 NGK BISA DI BUKA PAK GMNA NYA ?

Leave a comment