Salinan Surat dari PDSP tentang Pengelolaan NISN
Merujuk pada beberapa pertemuan, diskusi dan kesepakatan antara Sekretariat Ditjen Pendidikan Dasar dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) terkait penomoran Nomor Induk Siswa Siswa Nasional (NISN) bagi siswa tingkat 1 Sekolah Dasar, dan untuk meningkatkan serta mendukung sistem pendataan yang terintegrasi, bersama ini kami sampaikan bahwa penomoran NISN yang dilakukan oleh PDSP tidak lagi langsung melalui pengajuan dari sekolah/kabupaten/kota ke PDSP, namun mekanismenya melalui Pendataan Individu Peserta Didik menggunakan aplikasi info Pendataan Dikdas (DAPODIK). Pusat Data dan Statistik Pendidikan melakukan validasi dan verifikasi data peserta didik berdasarkan data yang diterima dari masing-masing Sekretariat Direktorat Jenderal sebagai pengelola aplikasi pendataan.
Untuk keperluan publikasi NISN tetap di website http://nisn.data.kemdikbud.go.id dan http://referensi.data.kemdikbud.go.id yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Untuk informasi terkait NISN dapat menghubungi helpdesk di nomor telp. (021) 57905777 dan (021) 57904804 atau melalui email : pdsp@kemdikbud.go.id
Surat Resmi silahkan DOWNLOAD DISINI
Kapan kang ada sosialisasi ke sekolah langsung
Berbarengan dengan aplikasi dapodik baru, nanti kita kabarkan semuanya. Hanya saya belum tau bagaimana penanganan untuk siswa selain tingkat 1 SD.
Ini untuk siswa kelas 1 tahun ajaran 2013-2014 atau 2012-2013?
Agak meragukan, bagaimana dengan siswa selain kelas 1 yang belum punya. Bila memang terintegrasi di dapodik saya hawatir kadang operator lupa entri di kolom NISN (bagi yang sudah punya NISN) apakah nanti akan diterbitkan NISN bagi siswa tsb, dst, dst.
ass,pa caranya gmn untuk pengajuan nisn buat siswa yang ga punya,,,,,secara on line
[…] informasi dari PDSP terkait penerbitan NISN, maka setiap sekolah dapat melakukan pengecekan terhadap penomoran NISN bagi setiap peserta didik […]